Protoman - Mega Man

Pages

Sabtu, 05 Mei 2012

Manusia dan Keadilan




Pengertian keadilan

Menurut pengertian umum, Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Jadi, keadilan itu berlaku bagi seluruh mahluk hidup maupun bagi benda-benda yang ada di alam semesta. Hal ini dikarenakan oleh adanya keterikatan yang terjadi secara alamiah, sehingga seluruh mahluk harus berlaku adil kepada yang lainnya. Sebagai salah satu jalan mempertahankan keseimbangan yang alami tersebut.
Justice is the first virtue of social institutions, as truth is of systems of thought (John Rawls).
John Rawls dalam A Theory of Justice (1973) memperkenalkan keadilan prosedural sebagai sebuah alternatif dalam menghadapi era perubahan, Keadilan prosedural tersebut menitik beratkan  pada proses lahirnya keadilan, bukan pada keadilan yang dihasilkan.  Dengan pengertian tersebut, Rawls mencoba menjelaskan bahwa produk yang dihasilkan dari sebuah keadilan dapat saja berubah dari waktu ke waktu. Sebagai mana diketahui, keadilan  dapat terpelihara dengan baik jika ada institusi yang berwenang menangani masalah ini, seperti negara contohnya. Dengan adanya hukum yang dibuat oleh negara, maka negara dapat melakukan kontrol terhadap keadilan itu sendiri, dengan asumsi tidak terjadi penyelewengan oleh oknum-oknum yang kemudian dapat merubah hasil dari keadilan tersebut. Rawls mendasarkan konsep keadilan proseduralnya pada teori kontrak sosial. Artinya, proses peradilan itu akan dirasa perlu oleh seluruh elemen masyarakat, karena hanya dengan begitu kepentingan yang mereka miliki dapat terlindungi. Seluruh elemen masyarakat akan merasa berkepentingan pada adanya sebuah jaminan prosedur keadilan, Negaralah yang pada akhirnya memastikan bahwa proses tersebut mesti terjamin dengan baik.

Contohnya yaitu :

Kita sebagai Kakak harus mempunyai sikap adil kepada Adik-adik kita , yang diartikan Adil ini adalah kita tidak boleh serakah dalam hal apapun misalkan kita tidak boleh Egois /menang sendiri dalam hal makanan kita harus ingat bahwa kita mempunyai Adik untuk membagi makanan itu sampe adil.

Keadilan Sosial

Butir-butir pancasila berisikan bahwa kita sebagai Berwarga Negara Indonesia harus berlaku adil Kepada sesama Manusia, dalam hal Bermasyarakat,Berbangsa maupun Bernegara yang tercantum kepada Sila-sila Pancasila yang tepatnya pada Sila ke-5 Bahwa Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia yaitu yang memiliki 5 wujud  Keadilan Sosial adalah :
1.      Bersikap Adil dan Suka Bekerja Keras
2.      Tidak Bersifat Boros
3.      Melakukan hal yang berguna bagi Masyarakat, Bernegara
4.      Tidak Melakukan Perbuatan Yang merugikan Kepentingan Orang lain
5.      Menghargai Karya Orang lain serta Menghormati Hak-hak Orang lain

Kejujuran

Jujur dalam arti sempit adalah sesuainya ucapan lisan dengan kenyataan. Dan dalam pengertian yang lebih umum adalah sesuainya lahir dan batin. Maka orang yang jujur bersama Allah  dan bersama manusia adalah yang sesuai lahir dan batinnya. Karena itulah, orang munafik disebutkan sebagai kebalikan orang yang jujur,
Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.

Kecurangan

Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu :
Ø  Aspek Ekonomi,
Ø  Aspek Kebudayaan,
Ø  Aspek Peradaban
Ø  dan Aspek Teknik.
 Apabila keempat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.

Sumber :

 journal.mercubuana.ac.id/data/bhn-IBD-6.doc

0 komentar:

Posting Komentar