Protoman - Mega Man

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Pages

Kamis, 24 November 2011

Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan

           Melihat dari berbagai aspek yang ada, baik kita lihat secara langsung ataupun melalui media informasi, baik cetak maupun media elektronik, bahwa betapa fenomena hidup yang ada dipedesaan mulai mengalami pergeseran nilai, norma serta adat istiadat yang tidak lagi dihiraukan oleh banyak penduduk desa yang ingin merasa kehidupannya berubah, baik ekonomi maupun status sosialnya. Serta fenomena kehidupan perkotaan yang mempunyai motto hidup “Biar tekor asal Tersohor” menjadi sebuah gaya hidup serba boleh, walaupun itu melabrak norma-norma hukum lebih-lebih norma agama.

MASYARAKAT PERKOTAAN

A. PENGERTIAN MASYARAKAT

Masyarakat menurut para sarjana :

       1. R. Linton Seorang ahli antropologi mengemukakan, bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telaha cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.

2. M.J. Herskovits mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.

3. J.L. Gillin dan J.P. Gillin mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sarna. Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil.

4. S.R. Steinmetz, Seorang sosiolog bangsa Belanda mengatakan, bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar, yanag meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil, yang mempunyai perhubungan yang erat ada teratur.

5. Hasan Shadily, mendefinisikan masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan pengaruh bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.

              Menurut pendapat para ahli tersebut, dapat disimpulkan bahwa masyarakat adalah keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain: kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat dimaksud sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya teritorial, bangsa, golongan dan sebagainya.

Menurut cara terbentuknya, masyarakat terbagi menjadi :
1. Masyarakat paksaan, misalnya : negara, masyarakat tawanan dan lain-lain.
2. Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :
• Masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan (horde), suku (starn), yang bertalian karena hubungan darah atau ketumnan. Dan biasanya masih sederhana sekali kebudayaannya.
• Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya : koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sebagainya.

B. MASYARAKAT PERKOTAAN


                 Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ciri yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu :
1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang-orang lain.
3. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
5. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
6. Jalan kehidupan yang cepat di kota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar. Hal ini sering menimbulkan pertentangan antara golongan tua dengan golongan muda.

C. PERBEDAAN DESA DAN KOTA

Ciri-ciri tersebut antara lain :
• Jumlah dan kepadatan penduduk
• Lingkungan hidup
• Mata pencaharian
• Corak kehidupan sosial
• Stratifikasi sosial
• Mobilitas ’sosial
• Pola interaksi sosial
• Solidaritas sosial
• Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional.

Kepadatan penduduk : jumlah penduduk yang tinggal pada suatu luas wilayah tertentu.

                     Lingkungan hidup di pedesaan sangat jauh berbeda dengan di perkotaan. Lingkungan pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas. Udaranya bersih, sinar matahari cukup, tanahnya segar diselimuti berbagai jenis tumbuh-tumbuhan dan berbagai satwa yang terdapat di sela-sela pepohonan, di permukaan tanah, di rongga-rongga bawah tanah ataupun berterbangan di udara bebas. Air yang menetes, merembes atau memancar dari sumber-sumbernya dan kemudian mengalir melalui anak-anak sungai mengairi petak-petak persawahan.
                    Semua ini sangat berlainan dengan lingkungan perkotaan yang sebagian besar dilapisi beton dan aspal. Bangunan-bangunan menjulang tinggi saling berdesak-desakan dan kadang-kadang berdampingan dan berhimpitan dengan gubug-gubug liar dan pemukiman yang padat. Udara yang seringkali terasa pengap, karena tercemar asap buangan cerobong pabrik dan kendaraan bermotor. Hiruk-pikuk, lalu lalang kendaraan ataupun manusia di sela-sela kebisingan yang berasal dariberbagai sumber bunyi yang seolah-olah saling berebut keras satu sarna lain. Kota sudah terlalu banyak mengalami sentuhan teknologi, sehingga penduduk kota yang merindukan alam kadang-kadang memasukkan sebagian alam ke dalam rumahnya, baik yang berupa tumbuh-tumbuhan, bahkan mungkin hanya gambarnya saja.
             Perbedaan paling menonjol adalah pada mata pencaharian. Kegiatan utama penduduk desa berada di sektor ekonomi primer yaitu bidang agraris. Kehidupan ekonomi terutama tergantung pada usaha pengelolaan tanah untuk keperluan pertanian, peternakan dan termasuk juga perikanan darat. Sedangkan kota merupakan pusat kegiatan sektor ekonomi sekunder yang meliputi bidang industri, di samping sektor ekonomi tersier yaitu bidang pelayanan jasa.

HUBUNGAN DESA DAN KOTA

                    Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur mayur, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak.
                  Mereka ini biasanya adalah pekerja-pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan di bidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan alat transportasi. Kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidangbidang jasa yang dibutuhkan oleh orang desa tetapi tidak dapat dilakukannya sendiri, misalnya saja tenaga-tenaga di bidang medis atau kesehatan, montirmontir, elektronika dan alat transportasi serta tenaga yang mampu memberikan bimbingan dalam upaya peningkatan hasil budi daya pertanian, peternakan ataupun perikanan darat.

MASYARAKAT PEDESAAN

A. PENGERTIAN DESA/PEDESAAN

Desa menurut para ahli:
1. Sutardjo Kartohadikusuma mengemukakan bahwa Desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.

2. Menurut Bintarto desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.

3. Menurut Paul H. Landis : Desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-cirinya sebagai berikut :
a. Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenaI mengenal antara ribuan jiwa.
b. Ada pertalian perasaan yang sarna tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
c. Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.

Ciri-ciri masyarakat pedesaan adalah :
a) Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya;
b) Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (Gemeinschaft atau paguyuban).
c) Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
d) Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencarian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.

Oleh karena anggota masyarakat mempunyai kepentingan pokok yang hampir sama, maka mereka selalu bekerja sama untuk mencapai kepentingan-kepentingan mereka.
Bentuk-bentuk kerjasama dalam masyarakat sering diistilahkan dengan gotong royong dan tolong-menolong. Pekerjaan gotong-royong pada waktu sekarang lebih populer dengan istilah kerja bakti.

B. HAKIKAT DAN SIFAT MASYARAKAT PEDESAAN

             Seperti dikemukakan oleh para ahli atau sumber bahwa masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencarian yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentang damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem ayem, sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikir. Dalam hal ini kita jumpai gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :
a. Konflik ( Pertengkaran)
b. Kontraversi (pertentangan)
c. Kompetisi (Persiapan)
d. Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan

C. UNSUR-UNSUR DESA

Ada tiga unsur desa, yaitu :

1. Daerah, dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaannya, termasuk juga unsur lokasi, luas dan batas yang merupakan lingkungan geografis setempat.
2. Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
3. Tata kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa. Jadi menyangkut seluk-beluk kehidupan masyarakat desa (rural society).

Ketiga unsur desa ini tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan satu kesatuan.

E. FUNGSI DESA

                Pertama, dalam hubungannya dengan kota, maka desa yang merupakan “hinterland” atau daerah dukung berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok seperti padi, jagung, ketela, di samping bahan makanan lain seperti kacang, kedelai, buah-buahan, dan bahan makanan lain yang berasal dari hewan.
               Kedua, desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) yang tidak kecil artinya.
Ketiga, dari segi kegiatan kerja (occupation) desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan, dan sebagainya.

URBANISASI DAN URBANISME

                  Urbanisasi adalah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.
Proses urbanisasi boleh dikatakan terjadi di seluruh dunia, baik pada negara-negara yang sudah maju industrinya mupun yang secara relatif belum memiliki industri. Bahwa urbanisasi mempunyai akibat-akibat yang negatif terutama dirasakan oleh negara yang agraris seperti Indonesia ini.
         Hal ini terutama disebabkan karena pada umumnya produksi pertanian sangat rendah apabila dibandingkan dengan jumlah manusia yang dipergunakan dalam produksi tersebut dan boleh dikatakan bahwa faktor kebanyakan penduduk dalam suatu daerah “over-population” merupakan gejala yang umum di negara agraris yang secara ekonomis masih terbelakang.
       Proses urbansiasi dapat terjadi dengan lambat maupun cepat, hal mana tergantung daripada keadaan masyarakat yang bersangkutan. Proses tersebut terjadi dengan menyangkut dua aspek, yaitu :
- Perubahan masyarakat desa menjadi masyarakat kota.
- Bertambahnya penduduk kota yang disebabkan oleh mengalirnya penduduk

PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DENGAN MASYARAKAT PERKOTAAN

                      Masyarakat pedesaan kehidupannya berbeda dengan masyarakat perkotaan. Perbedaan-perbedaan ini berasal dari adanya perbedaan yang mendasar dari keadaan lingkungan, yang mengakibatkan adanya dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan. Kesan populer masyarakat perkotaan terhadap masyarakat pedesaan adalah bodoh, lambat dalam berpikir dan bertindak, serta mudah “tertipu”, dan sebagainya. Kesan ini disebabkan masyarakat perkotaan mengamatinya hanya sepintas, tidak banyak tahu, dan kurang pengalaman dengan keadaan lingkungan pedesaan. Masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan memiliki ciri sendiri-sendiri. Mengenal ciri-ciri masyarakat pedesaan pedesaan akan lebih mudah dan lebih baik dengan membandingkannya dengan kehidupan masyarakat perkotaan.
      Dalam memahami masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, tentu tidak akan mendefinisikannya secara universal dan objektif, tetapi berpatokan pada ciri-ciri masyarakat. Ciri-ciri itu ialah adanya sejumlah orang, tinggal dalam suatu daerah tertentu, adanya sistem hubungan, ikatan atas dasar kepentingan bersama, tujuan dan bekerja bersama, ikatan atas dasar unsur-unsur sebelumnya, rasa solidaritas, sadar akan adanya interdependensi, adanya norma-norma dan kebudayaan. Kesemua ciri-ciri masyarakat ini dicoba ditranformasikan pada ealitas desa dan kota, dengan menitik beratkan pada kehidupannya.
      Ciri masyarakat desa juga mungkin belum tentu benar, sebab desa sedang mengalami perkembangan struktural yang tersusun dan terarah ke peningkatan integrasi masyarakat yang lebih luas sebagai akibat intensifnya hubungan kota dengan desa dan derasnya program pembangunan, sehingga dapat menimbulkan perubahan-perubahan.

Sumber :
-   http://www.facebook.com/topic.php?uid=174781952364&topic=11155
-   Modul ISD universitas Gunadarma.
-   UUD 1945 Amandemen.
-    Blog Eko Setyawan
-   http://www.gudangmateri.com/2010/04/masyarakat-desa-dan-masyarakat-kota.html
           

Kamis, 17 November 2011

Pelapisan sosial dan Kesamaan Derajat

Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (sosial stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber(1).

Terjadinya Stratifikasi Sosial

a. Terjadi Dengan Sendirinya

Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya. Oleh karena sifatnya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk pelapisan dan dasar dari pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakatnya. Pada pelapisan yang semacam ini maka kedudukan seseorang pada sesuatu strata atau pelapisan adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, kepandaian yang lebih, orang yang berbakat seni dan sebagainya.

b. Terjadi Dengan Disengaja

Sistem pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam sistem pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Sehingga dalam hal wewenang dan kekuasaan ini maka di dalam organisasi itu terdapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang berada pada tempatnya. Misalnya di dalam organisasi pemerintahan, organisasi partai politik, perusahaan besar, perkumpulan-perkumpulan resmi, dan lain-lain(2).

Kemudian adapun perbedaan sistem pelapisan dalam masyarakat

1. Ukuran kekayaan

Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, pa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.

2. Ukuran kehormatan

Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.

3. Ukuran ilmu pengetahuan

Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya(1).

Teori pelapisan sosial

1. Sistem stratifikasi sosial sering berpokok pada sistem pertentangan dalam masyarakat.

2. Sistem stratifikasi sosial dianaisis dalam ruang lingkup unsur-unsur;

a. Distribusi hak-hak istimewa yang objektif seperti misalnya penghasilan, kekayaan, keselamatan, wewenang, dan sebagainya

b. Sistem petanggaan yang diciptakan warga-earga masyarakat (prestise dan penghargaan)

c. Kriterian sistem pertentangan, yaitu apakah didapatkan berdasarkan kualitas pribadi, keanggotaan kelompok kerabat tertentu, milik, wewenang atau kekuasaan

d. Lambing-lambang kedudukan, seperti tingkah laku hidup, cara berpakaian, perumahan, kenaggotaan suatu organisasi dan selanjutnya

e. Mudah sukarnya bertukar kedudukan

f. Solidaritas diantara individu-individu atau kelompok-kelompok sosial yang menduduki kedudukan yang sama dalam sistem sosial masyarakat

· Pola-pola interaksi-interaksi(struktur clique, keanggotaan organisasi perkawinan dan sebagainya)

· Kesamaan atau ketidaksamaan sistem kepercayyaan, sikap dan nilai-nilai

· Kesadaran akan kedudukan masing-masing

· Aktivitas sebagai organ aktif(3)

- postingan ini di dapet dari beberapa sumber yaitu :
- 1. Wikipedia. Strstifikasi Sosial. http://id.wikipedia.org/wiki/Stratifikasi_sosial
- 2. USU. Stratifikasi Sosial DI Dalam Masyarakat. http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/1523/1/tatanegara-mirza3.pdf
- 3. UPI. Perbedaan Sistem Pelapisan dalam Masyarakat. http://tinyurl.com/27qjuqf
- 4. Ervan's Blog

Kamis, 10 November 2011

Jati Diri Negara Indonesia

Dalam kesempatan ini saya akan menuliskan postingan dengan tema “Negara”. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk memenuhi tugas Ilmu Sosial Dasar serta mengetahui dan menghargai kedudukan serta peranan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
 
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial budaya, diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. maupun
Syarat-syarat sebuah negara terbagi menjadi dua, yaitu :
Syarat Primer :
1. Terdapat Rakyat
2. Memiliki Wilayah
3. Memiliki Pemerintahan yang Berdaulat
Syarat Sekunder :
1. Mendapat pengakuan Negara lain
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.


Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan. Paspor diberikan oleh negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tata hukum internasional.


Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah
1. setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI
2. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI
3. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya
4. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
5. anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI
6. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI
7. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin
8. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
9. anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui
10. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya
11. anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan
12. anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.


Selain itu, diakui pula sebagai WNI bagi
1. anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing
2. anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan
3. anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
4. anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.


Kewarganegaraan Indonesia juga diperoleh bagi seseorang yang termasuk dalam situasi sebagai berikut:
1. Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
2. Anak warga negara asing yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh warga negara Indonesia


          Di samping perolehan status kewarganegaraan seperti tersebut di atas, dimungkinkan pula perolehan kewarganegaraan Republik Indonesia melalui proses pewarganegaraan. Warga negara asing yang kawin secara sah dengan warga negara Indonesia dan telah tinggal di wilayah negara Republik Indonesia sedikitnya lima tahun berturut-turut atau sepuluh tahun tidak berturut-turut dapat menyampaikan pernyataan menjadi warga negara di hadapan pejabat yang berwenang, asalkan tidak mengakibatkan kewarganegaraan ganda.
Berbeda dari UU Kewarganegaraan terdahulu, UU Kewarganegaraan tahun 2006 ini memperbolehkan dwikewarganegaraan secara terbatas, yaitu untuk anak yang berusia sampai 18 tahun dan belum kawin sampai usia tersebut. Pengaturan lebih lanjut mengenai hal ini dicantumkan pada Peraturan Pemerintah no. 2 tahun 2007.
        Dari UU ini terlihat bahwa secara prinsip Republik Indonesia menganut asas kewarganegaraan ius sanguinis, ius soli dan kewarganegaraan ganda.
Ius sanguinis (bahasa Latin untuk "hak untuk darah") adalah hak kewarganegaraan yang diperoleh seseorang (individu) berdasarkan kewarganegaraan ayah atau ibu biologisnya. Kebanyakan bangsa yang memiliki sejarah panjang menerapkan asas ini, seperti negara-negara di Eropa dan Asia Timur.
Ius soli (bahasa Latin untuk "hak untuk wilayah") adalah hak mendapatkan kewarganegaraan yang dapat diperoleh bagi individu berdasarkan tempat lahir di wilayah dari suatu negara.
 
Saran :
Menurut saya Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang berdaulat yang mendapatkan pengakuan dari dunia internasional dan menjadi anggota PBB. Didirikan berdasarkan UUD 1945 yang mengatur tentang kewajiban negara terhadap warganya dan hak serta kewajiban warga negara terhadap negaranya dalam suatu sistem kenegaraan. Kewajiban negara terhadap warganya adalah memberikan kesejahteraan hidup dan keamanan dengan sistem demokrasi yang dianutnya. NKRI menganut asas bahwa setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama dan dalam pelaksanaannya dilindungi oleh hukum, dengan tujuan agar dalam pelaksanaanya di dalam kehidupan sehari-hari tidak terjadi pelanggaran yang dapat merugikan kepentingan negara.
Namun dalam kehidupan nyata persamaan kedudukan negara pelaksanaannya belum berjalan dengan maksimal. Hal ini dikarenakan kurangnya komunikasi diantara pemerintah dengan warga negara. Selain itu sikap pemerintah yang terkesan masih membeda-bedakan gender serta derajat diantara warga di  negara Indonesia sehingga membuat persamaan kedudukan setiap warga negara terlihat seperti ada pendiskriminasian. 
                                
                                                                                                            Sumber: Octia Nuraeni

Siapakah Warga Negara itu?

                            Dalam kesempatan ini saya akan menuliskan postingan dengan tema “Warga Negara" . Tujuan dari penulisan ini adalah untuk memenuhi tugas Ilmu Sosial Dasar serta mengetahui dan menghargai kedudukan serta peranan setiap warga negara  Kesatuan Republik Indonesia.
                             
                     Sebagai warga negara Indonesia, setiap manusia yang khususnya dilahirkan di wilayah Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Kita sudah mempunyai hak asasi manusia sejak kita dilahirkan. Selain itu hal yang penting adalah bahwa setiap orang harus mendapatkan hak untuk memperoleh status kewarganegaraan sehingga terhindar dari hukuman yang berlaku di Indonesia dalam peraturan perundang-undangan tentang kewarganegaraan.
                      
                     Sedangkan pengertian Kewarganegaraan itu sendiri adalah keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.
                     Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan (bahasa Inggris: citizenship). Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.
                    Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan (bahasa Inggris: nationality). Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.

 Persamaan Kedudukan Warga Negara
Makna Persamaan :
Saling menghargai dan menghormati orang lain tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA)
                                      

1. Landasan Hukum yang Menjamin Persamaan Kedudukan Warga Negara
a) Pembukaan UUD 1945
b) UUD 1945 (diatur dalam Pasal 27, Pasal 28A-J, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34)
c) Pancasila


2. Aspek-Aspek Persamaan Kedudukan Warga Negara
a. Kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan
b. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
c. Kemerdekaan berserikat dan berkumpul
d. Kemerdekaan memeluk agama
e. Hak dan Kewajiban pembelaan negara
f. Hak mendapat pengajaran
g. Kebudayaan nasional Indonesia
h. Kesejahteraan sosial


3. Persamaan Kedudukan Warga Negara dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa Dan Bernegara
o Persamaan Kedudukan Dalam Bidang Politik
o Persamaan Kedudukan Dalam Bidang Hukum
o Persamaan Kedudukan Dalam Bidang Ekonomi
o Persamaan KedudukanDalam Bidang Sosial Budaya


4. Contoh Perilaku yang Menampilkan Persamaan Kedudukan Warga Negara
• Menjaga tali persaudaraan dalam suatu lingkungan
• Negara menjamin persamaan kedudukan warga Negara, sehingga setiap
warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama
• Tidak memicu konflik yang disebabkan karena terlalu mengagung-agungkan
atau membangga-banggakan agama/ras/golongan pribadi
• Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai harkat dan martabatnya
sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa
• Tidak mengambil hak-hak milik orang lain
• Dalam kehidupan bermasyarakat, kedudukan setiap warga negara adalah sama, yaitu menjadi anggota masyarakat yang memiliki hak dan kewajiban yang sama tanpa harus dibeda-bedakan.
• Menghargai persamaan kedudukan dapat menumbuhkan dan mengembangkan sikap tenggang rasa dansaling mencintai sesama manusia. Sikap tenggang rasa dapat diartikan sebagai sikap menghargai dan menghormati perasaan orang lain.


5. Penerapan prinsip persamaan kedudukan warga negara antara lain :
a) Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha
Esa kepada orang lain
b) Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai harkat dan martabatnya sebagai
makhluk Tuhan Yang Maha Esa
c) Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap
manusia tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis
kelamin kedudukan social, warna kulit dsb
d) Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain
e) Sebagai warga Negara dan masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai
kedudukan, hak dan kewajiban yang sama
f) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
g) Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan
terhadap orang lain.


Menghargai Persamaan Kedudukan Warga Negara di Indonesia
a. Bidang Politik
1. Setiap orang memiliki hak politik yang sama misalnya dalam pengembangan system politik nasional yang demokratis, termasuk penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
2. Berhak menjadi anggota suatu partai politik
3. Meningkatkan partai politik yang mandiri dengan pendidikan kaderisasi yang intensif dan komprehensif.
4. Kebebasan berkumpul dan menyampaikan aspirasi serta mengemukakan pendapatnya dimuka umum.


b. Bidang Ekonomi
1. Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan dalam lapangan
kerja atau perbaikan taraf hidup ekonomi dan menikmati hasil-
hasilnya secara adil sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan.
2. Persamaan kedudukan di bidang ekonomi untuk menciptakan sistem
ekonomi kerakyatan yang berkeadilan dan bersaing sehat, efisien,
produktif, berday saing, serta mengembangkan kehidupan yang layak
anggota masyarakat.
3. Setiap orang berhak memiliki hak milik terhadap sesuatu barang, baik secara individu maupun kolektif.


c. Bidang Hukum
Negara Kesatuan Republik Indonesia menganut asas bahwa setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan serta mendapatkan jaminan perlindungan hukum.


d. Bidang Sosial-Budaya
Persamaan kedudukan di bidang sosial-budaya di antaranya :

       Upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk menghargai persamaan kedudukan warga negara :
• Setiap warga negara harus mematuhi setiap kebijakan pemerintah yang telah dibuat agar tercipta kondisi yang aman, tentram dan damai di suatu negara. Tetapi kebijakan yang dibuat oleh pemerintah hendaknya berlandaskan pada UUD 1945 serta Pancasila dan harus menghargai pluralitas diantara sesama manusia.
• Pemerintah harus bersifat transparan kepada masyarakat karena warga negara juga berperan serta dalam pembangunan nasional demi mewujudkan persatuan dan kesatuan tanpa membeda-bedakan ras, suku, gender, agama, dan budaya.
• Peraturan perundang-undangan harus menjamin persamaan kedudukan setiap warga negaranya dalam suatu wilayah
• Partisipasi warga negara dalam bidang politik maupun bidang lainnya harus memperhatikan berbagai aspek dalam persamaan kedudukan. Sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan maksimal.


                                                                                                Sumber : Octia Nuraeni

Kamis, 03 November 2011

Kepribadian Sosialisasi Pemuda

Kepribadian Sosialisasi Pemuda



      Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.

        Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
         Menurut saya, Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akan tau  cara berpikir dengan  kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diketahui. Dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana mereka mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab.  kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya agar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.

         Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan pendapat  yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi di ibaratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kesendirian  sebagai suatu produk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendiri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :
Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dan dapat dipercaya.
Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial

 DENGAN BELAJAR DAN SPESIALISASI

          Arti dalam istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. istilah peraturan lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang mengetahui norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yang telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama Sosialisasi Pemuda

         Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akna terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya agar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.

             Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :
Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dandapt dipercaya
       Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial.

                                                                         Beberapa dapet dari Sumber : Tyo Mulyawan


Kamis, 27 Oktober 2011

Hidup Sebuah Permainan

                       Pada setiap manusia mempunyai pemikiran yang individual,manusia di dunia mempunyai kepentingan individu yang sangat berbeda-beda,bisa dibilang itulah yang menyebabkan terjadinya konflik,tetapi itu juga bisa dibilang berkembangnya kebudayaan secara tidak di sengaja,karena konflik individu manusia akan mempunyai keragaman yang berbeda,pada setiap individu manusia ia mempunyai sifat tidak merasa puas,karena itulah wayahnya manusia..
                      Pada setiap individu juga ada latar belakang dari setiap individu itu sendiri,yaitu keluarga.keluargalah yang menjadi latar belakang dari individu manusia,karena tanpa ada keluarga tidak akan tercipta individu manusia,keluarga adalah tempat yang sangat penting bagi setiap individu manusia,karena berawal dari keluarga manusia bisa mengetahui sekitar kita,bisa tahu lingkungan yang seperti ini dan bisa juga terjun langsung ke dalam lingkungan masyarakat dan keluarga itulah tempat berkumpul kita dengan kakak kita dan kedua orang tua kita yang mengajari kita segala hal dan  menggambarkan seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.
 didalam keluarga juga banyak segala peraturan yang dibuat Sosialisasi antar anggota keluarga supaya  mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik dengan lingkungan sekitar kita yang ada dirumah.
                    Sampai pada akhirnya kita sebagai individu bisa menjadi masyarakat berkat campur tangan dari keluarga,manusia harus bisa mengikuti alur pergaulan pada masyarakat zaman sekarang,harus bisa pula menjadi masyarakat yang berguna buat masyarakat lainnya,karena kita makhluk yang sosial tanpa masyarakat lainnya kita bisa dibilang tidak hidup,masyarakat lah tempat paling akhir kita mengetahui dan belajar inilah lingkungan,dunia,pergaulan,dsb..
               
            Hubungan antara individu, keluarga dan masyarakat.

            Menurut blog Bobbyantarestio; Keluarga dengan berbagai fungsi yang dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi.

           Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses pengembangan individu menjadi seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang ada, sehingga seorang individu menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu mengendalikan diri dan melakukan hubungan – hubungan sosial di dalam masyarakat yang cukup majemuk.

              Masyarakat adalah kelompok manusia yang saling berinteraksi yang memiliki prasarana untuk kegiatan tersebut dan adanya saling keterikatan untuk mencapai tujuan bersama. Masyarakat adalah tempat kita bisa melihat dengan jelas proyeksi individu sebagai bagian keluarga, keluarga sebagai tempat terprosesnya, dan masyarakat adalah tempat kita melihat hasil dari proyeksi tersebut.

        Individu yang berada dalam masyarakat tertentu berarti ia berada pada suatu konteks budaya tertentu. Pada tahap inilah arti keunikan individu itu menjadi jelas dan bermakna, artinya akan dengan mudah dirumuskan gejala – gejalanya. Karena di sini akan terlibat individu sebagai perwujudan dirinya sendiri dan merupakan makhluk sosial sebagai perwujudan anggota kelompok atau anggota masyarakat.

         Aspek individu, keluarga, masyarakat dan kebudayaan adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Keempatnya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tidak akan pernah ada keluarga, masyarakat maupun kebudayaan apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya. Di samping itu, individu juga membutuhkan kebudayaan yakni wahana bagi individu untuk mengembangkan dan mencapai potensinya sebagai manusia.

           Lingkungan sosial yang pertama kali dijumpai individu dalam hidupnya adalah lingkungan keluarga. Di dalam keluargalah individu mengembangkan kapasitas pribadinya. Di samping itu, melalui keluarga pula individu bersentuhan dengan berbagai gejala sosial dalam rangka mengembangkan kapasitasnya sebagai anggota keluarga.

Kamis, 20 Oktober 2011

Harmoni Suatu Kebudayaan

          Hidup manusia tidak pernah lepas dari budaya untuk bersosialisasi bersama orang lain dan masyarakat. Dan kebudayaan yang ada di seluruh penjuru dunia tercipta dari hubungan sesama  yang tidak lain bertujuan memperbaiki pandangan,akhlak dan perilaku kita terhadap satu sama lain dalam kehidupan bersama. Faktor-faktor yang dapat mewujudkan kebudayaan seperti itu adalah : dengan memperdalam kembali tentang kebudayaan lingkungan sosial dimana kita hidup dan berada, mulai dari lingkungan keluarga awal yang paling dekat dengan kita,sampai yang lebih luas, seperti lingkungan masyarakat,Bangsa dan Negara. Selain itu, perlu juga melihat silsilah agama yang dapat membangun keterlibatan sosial dari setiap individu , yang terwujud dalam berbagai bentuk interaksi sosial. Disini akan membahas beberapa pendalam dan aplikasi dari kebudayaan sekitar yang penting mendapat perhatian dalam membangun hubungan yang harmonis, sejahtera dan damai satu sama lain dengan perbedaan kebudayaan itu sendiri.

Kebudayaan keluarga individu dan masyarakat

           Lingkungan paling awal tempat individu tinggal dan membentuk kepribadian adalah keluarga, dan saat individu tersebut mulai berinteraksi dengan lingkungan paling dekat dan melanjutkan ke lingkungan sosial tempat kita untuk kedua kalinya mengadakan kontak sosial, sampai ke lingkungan yang lebih luas yang semakin memiliki banyak perbedaan kebudayaan yang dapat membentuk kepribadian individu itu sendiri. Lingkungan yang paling dekat dengan kita serta paling berpengaruh dalam hidup berbudaya adalah lingkungan sosial awal, yakni keluarga, yang kemudian dilanjutkan dengan lingkungan kelompok pertemanan atau kelompok masyarakat luas yang dapat mempengaruhi budaya dari kehidupan individu itu sendiri. Keluarga adalah lingkungan paling utama di mana kita mengalami cara berinteraksi dan berkomunikasi yang sangat intensif untuk proses pembelajaran selanjutnya seperti pada, lingkungan tempat kita menjalani proses sosialisasi berbagai kebudayaan manusia. Kelompok pertemanan atau kelompok masyarakat merupakan lingkungan sosial yang paling mempengaruhi juga selain keluarga, dimana kekeluargaan dari keluarga sendiri menjadi ciri khas untuk dapat membedakan satu sama lain dan sangat penting untuk membuat suatu hubungan kekeluargaan dengan masyarakat luas yang mempunyai ciri kebudayaan berbeda. Pada fase ini merupakan dimana seseorang mulai belajar memasuki dunia luar yang lebih luas. Walau lingkungan keluarga mempunyai budaya yang berbeda dengan kelompok pertemanan atau kelompok permainan kita yang digolongkan sebagai pembentuk pribadi baru dengan keterkaitan budaya satu sama lain.  namun dalam pembahasan selanjutnya kita akan lebih banyak membahas lingkungan keterkaitan budaya keluarga dan masyarakat itu sendiri, karena itulah yang menjadi fokus utama dalam bahasan ini. Membahas kebudayaan sebuah keluarga tidak lain membahas kehidupan masyarakat dalam kaitan erat dengan banyak kebudayaan orang-orang di seluruh dunia,yang dalam banyak aspek mempunyai hubungan paling dekat dengan kita, hidup dan tinggal dalam satu komunitas yang sangat berbeda kebudayaannya. Sering digambarkan bahwa kehidupan seseorang, dengan segala warna dan karakteristiknya yang khas, sangat ditentukan oleh kebudayaan dari mana dia berasal. Ada yang dididik dan dibesarkan dalam keluarga baik-baik, dan ada juga yang berlatar belakang keluarga yang buruk. Namun sebagai seorang makhluk sosial dalam sebuah keluarga yang berbudaya, dengan berinteraksi dengan banyak lingkungan dengan budaya yang berbeda Kita dapat membentuk kepribadian baru dengan memadukan berbagai macam budaya.

1. keluarga

          Keluarga merupakan kelompok manusia terkecil dan tempat pertama kali individu untuk hidup juga tempat pertama kali budaya manusia itu terbentuk. Keluarga terbentuk melalui suatu ikatan perkawinan atau oleh hubungan daradan keturunan. Dengan berdasarkan pada keluarga inti, dimana anggotanya terdiri atas ayah dan ibu beserta anak-anak kandung mereka atau anak-anak yang diadopsi dan dianggap serta diperlakukan sebagai anak kandung sendiri. Dan pada keluarga yang sifatnya meluas memeiliki anggota tidak hanya terdiri dari keluarga inti, melainkan didalamnya masih ada anggota lain seperti kakek-nenek, cucu, keponakan, tante, sepupu, dan sebagainya. Pada kasus lain juga terdapat keluarga yang tidak seperti keluarga inti atau tidak memiliki ayah,ibu dan saudara kandung, melainkan hanya terdiri dari orang-orang yang memiliki satu tujuan dan keyakinan untuk hidup bersamam, seperti : teman dalam satu perguruan, sekolompok penganut agama yang sama, kelompok orang-orang manula, dan sebagainya. Bagaimanapun bentuk keluarga yang ada di sekitar kita, keluarga inti merupakan faktor awal pembentuk kepribadian suatu individu dalam membentuk budaya yang berkaitan dengan kehidupan sosial.

2. Kelompok masyarakat sekitar

             Selain keluarga, terdapat juga suatu kelompok dengan hubungan yang cukup erat dan  bahkan sangat berpengaruh dalam kehidupan suatu individu yang sudah mempunyai keluarga. Kelompok yang dimaksud ada bermacam-macam, dimana hubungan antara anggotanya lebih renggang bahkan tidak saling mengenal namun sangat berkaitan saru sama lain. Kelompok masyarakat sekitar yang di maksud bukan terutama dalam arti memiliki ikatan darah ataupun dalam keluarga yang sifatnya meluas, melainkan kategorial yang seperti ( teman bermain, teman sekelas, teman seprofesi, kelompok gaul, dan kelompok-kelompok yang memiliki berbagai macam kebudayaan namun sangat berpengarunh dalam kehidupan seseorang untuk menemukan jati diri mereka). Para anggota dari kelompok ini memiliki keterkaitan khusus, karena perbedaan kebudayaan yang dapat menyatukan mereka.

Menjalin hubungan baik dengan sekitar berdasarkan perbedaan kebudayaan

          Keluarga dan masyarakat sekitar yang dekat dengan kita merupakan lingkungan awal dan utama dimana kita membentuk suatu kebudayaan di daerah dimana kita tinggal dan salah satu untuk mempererat perbedaan bedaya antar banyak keluarga, sebaiknya kita harus memberikan suasana yang baik anatar kelompok, atau bahkan mengkhayati kedekatan dan hubungan dan juga saling membangun serta memberikan sesuatu yang terbaik untuk kehidupan selanjutnya. Sama halnya terhadap keluarga kita sendiri,kita juga dapat berusaha berikan yang terbaik, untuk (membangun, memelihara dan mengembangkan suasana damai, kerukunan dan saling mencintai) karena itulah tugas dari setiap anggota yang ada dalam satu wilayah, maka kita juga harus bisa melakukan hal yang terbaik seperti dengan keluarga kita sendiri untuk menghayati hal yang sama di lingkungan yang lebih luas. Maka sebaiknya hubungan yang baik itu kita bangun dalam lingkungan yang sekiranya merupakan bagian dari diri kita, yakni keluarga dan kelompok masyarakat luas. Kehangatan dan kesejukan damai hidup bersama harus kita mulai dari keluarga kita sendiri dan masyarakat sekitar untuk masa depan yang lebih baik lagi untuk keturunan dan kebudayaan kita.

Ancaman  dalam perbedaan kebudayaan

            Terciptanya banyak kebudayaan di seluruh dunia berawal dari perbedaan tujuan dan keyakinan yang mereka yakini. Sebagai contoh terkecil seperti, Gagal terciptanya suatu suasana hidup yang diidamkan dalam sebuah keluarga, atau gagalnya suatu individu dalam berbaur dengan banyak orang juga, dan semua hal itu dapat terjadi karena berbagai alasan. Alasan ini bisa jadi sudah ada sejak awal terbentuknya hidup manusia, tetapi dapat juga baru timbul karena apa yang dilakukan oleh manusia itu sendiri. Setiap manusia mempunyai kemungkinan untuk dihinggapi hal-hal negatif yang mengancam keharmonisannya, dan ada cukup banyak kelompok yang mengalami hal-hal buruk tersebut, dengan kadar dan bentuk yang hampir sama atau berbeda jauh satu sama lain. Diantara berbagai masalah yang ada, dapat disebutkan misalnya : perpecahan antar wilayah karena pemimpin mereka yang tidak bisa bersikap adil pada setiap pihak, perbedaan warna kulit, kekerasan antar kelompok yang mengakibatkan perpecahan, adu domba karena perbedaan kehidupan, kurangnya kesinambungan dalam berkomunikasi. Begitu juga kesulitan ekonomi, penyakit atau cacat fisik dan mental yang membuat orang saling merendahkan, atau perpisahan tempat tinggal karena pekerjaan atau pendidikan. Masalah lain bisa berupa adanya cacat sosial yang membuat mereka terprovokasi  secara tidak langsung. masalah paling utama seperti, adanya berbagai perbedaan sifat dan watak serta kepribadian yang sulit dipertemukan satu sama lain. Begitu juga adanya keinginan yang sulit dipadukan,  adanya pemahaman yang berbeda tentang sesuatu hal, adanya perbedaan pendapat dalam menanggapi atau menangani suatu masalah. Bisa juga masalah itu berupa : gagalnya mewujudkan suatu keinginan atau cita-cita, mengalami kegagalan demi kegagalan dan teman mulai pada menjauh, atau adanya gossip atau issue yang memojokkan satu sama lain.. Begitu juga dengan adanya masalah (konflik) yang tidak dapat diselesaikan, sehingga semakin lama semakin bertumpu dan membawa akibat yang memberatkan bagi kehidupan pribadi dan bersama dalam organisasi atau kelompok. Dan barang kali masih banyak lagi masalah-masalah lain yang ternyata bisa ancaman dari perbedaan budaya. Masing-masing kelompok yang mengalami satu atau lebih dari hal-hal yang diatas, biasanya mengatasinya dengan cara mereka sendiri. Hasilnya pun bermacam-macam. Ada yang berusaha untuk berpisah namun tetap menjalin hubungan yang baik satu sama lain. Namun pada dasarnya perbedaan kebudayan itulah yang membuat banyak orang-orang belajar untuk saling menghargai. Walaupun terjadang sering terjadi kesalahpahaman yang dapat menghancurkan kepentingan satu sama lain. Kalau kita dapat menyadari arti terpenting dari perbedaan kebudayaan tersebut kita dapat membuat beberapa kelompok yang memiliki budaya yang berbeda menjadi satu kelompok yang mempunyai tujuan sama dan selalu hidup dalam keharmonisan. Karena masih terlalu banyak orang yang hidup berdasarkan perbedaan budaya namun tidak saling hidup dalam keharmonisan malahan hidup karena terjebak dalam sifat –sifat jahat alami diri mereka sendiri seperti ketamakan, kekuatan untuk menguasai dan merusak, karena mereka tidak pernah merasa puas dengan apa yang telah mereka dapatkan dan selalu menganggap semua orang itu berbeda-beda dipandang oleh mata mereka.

     
                                                                                                  Sumber : Bagus permadi

Kamis, 13 Oktober 2011

Perjalanan Yang Mengalami Berbagai Masalah

             
            Pada suatu hari dimana hari itu bisa dibilang hari bahagia buat saya karena pada hari itu hari pertama saya masuk SMA,nama saya Panji Apriyanto, saya dilahirkan di Bekasi dan sekarang ini saya berumur 18 tahun,dulu waktu SMP saya di Bekasi bersama orang tua saya dan saya melanjutkan SMA pun juga di Bekasi tepatnya di Tambun Utara,  masih  tinggal bersama kedua Orang tua saya  juga yang berada di Bekasi, karena yang saya tahu di jakarta itu sangat terkenal dengan kemacetan lalu lintasnya jadi oleh karena itu saya tidak ingin mengambil resiko dan saya mengambil jalan alternatif bersekolah di Tambun saja, ya walaupun itu tidak keinginan saya tapi apa boleh buat itu emang yang terbaik bagi saya !!!
           Waktu demi waktu saya lewati di masa SMA hingga saya menjadi terbiasa dilingkungan sekitar sekolah,ya walaupun tempat nya di pelosok,temen nya yang membuat kita bergembira ria yang membuat rasa yang tadinya itu tidak suka dan menjadi suka, guru nya pun baik-baik tapi, ada juga yang galak walaupun sedikit guru yang galak sih !!!  mengapa bisa demikian yah?,apa mungkin setiap sekolah ada guru yang galak ? itu sih tergantung pemahaman masing-masing orang yang beranggapan gimana!!!
          Selama saya di bangku SMA banyak beberapa kejadian yang bermacam-macam yang bersifat menyenangkan (gembira) ,terharu yang ingin mengejar cita-cita dengan cara menuntut ilmu. Dan ada pula yang menyedihkan yaitu saat perpisahan Kelas 12 Ipa 2 yang perpisahan nya itu ke Lembang yang berada di Kabupaten Bandung. Disana kami dan teman sekolah mengadakan acara perpisahan, disana bermacam-macam tempat rekreasi yang mulai dari berisi pemandian air panas ,hingga sampe arena permainan yang bermacam-macam dari mulai berbau olahraga,kesehatan dan sampe arena outbond, disana kita berjalan-jalan kesana kemari melihat isi dari tempat itu dengan bersama teman dan guru-gurunya. Selesai berjalan-jalan kami lalu istirahat sejenak untuk makan dan shalat berdahulu sebagai beragama umat muslim, selesai itu semua kita melanjutkan perjalanan lagi menuju penginapan yang tepatnya juga di Lembang juga. Selesai sampe disana kita mencari kunci kamar untuk beristirahat dan menginap disana, selama 1 malam, dan malam nya itu acara pelepasan kelas XII  disana yang membuat kita sedih soalnya masalah dan kenangan yang ada di  masa SMA terkumpul jadi satu dan dibuat film catatan akhir sekolah, disitulah masa-masa menyatu, ada kejadian-kejadian disana yaitu canda bareng,tangis bareng dan menjadi satu yang membuat kita bersatu bersama teman-teman, dan saat-saat kita mulai menyatu banget eh malah berpisah bersama temen-temen seperjuangan yang dari kelas X hingga kelas XII  untuk menggapai cita-cita dengan cara mendapat nilai yang dibilang memuaskan bagi diri sendiri dan  membahagiakan kedua orang tua kita semua.

Rabu, 12 Oktober 2011

Masalah di Lingkungan Sekitar






Masalah di Lingkungan Sekitar

1. sampah
Kurangnya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah di tempatnya menimbulkan berbagai efek negative. Di antaranya, lingkungan sekitar menjadi kotor, dan terkesan kumuh. Sampah yang berserakan, membusuk, dapat menyebabkan berbagai penyakit ‘klasik’, dan mengurangi keindahan lingkungan.
Sampah yang terurai tidak dipisah dengan plastic, berserakan. Bahkan bisa menyumbat aliran air, atau selokan yang terdapat di sekeliling lingkungan, yang ujung ujungnya menyebabkan banjir. Tengok saja banjir tahunan di beberapa daerah, dengan biang kerok, sampah!
Pengelolaan sampah yang baik, tentu akan bermanfaat. Beberapa telah melakukan usaha, seperti mendaur ulang, atau memanfaatkan plastic bekas untuk dibuat kerajinan, atau berbagai bentuk investasi yang menguntungkan. Home industry, yang kebanyakan digalang oleh ibu ibu PKK, dengan kreatif mengolah sampah plastic khususnya, menjadi pernak pernik yang komersil, patut dijadikan contoh.
Peranan pemerintah saja tidak cukup. Namun, diperlukan uluran tangan masyarakat, teknologi yang mendukung, dan pendanaan, yang saat ini masih kurang. Banyak masyarakat yang menganggap, bahwa sampah adalah barang buangan. Menyadarkan masyarakan, bahwa sampah adalah hasil dari tindakan mereka sendiri, dan sepatutnya untuk dipertanggungjawabkan. Diperlukan pula peraturan hukum berupa undang undang mengenai persampahan, yang selanjutnya tinggal ditambahkan peraturan pemeintah.
Memanfaatkan gas metana yang keluar dari sampah menjadi energy yang dapat diterima lingkungan, karena mengurangi reduksi co2 di atmosfer, bisa menjadi alternative lain.
2. polusi udara
Penggunaan kendaraan bermotor agaknya semakin menjadi jadi. Contohnya saja, di lingkungan kampus Universitas Gunadarma, Gas buangan dari kendaraan bermotor sangat berbahaya bagi kesehatan manusia, terutama organ pernafasan  yang tentu mengancam kesehatan manusia.
Menurut data WHO etiap tahun sekitar 3 juta orang meninggal karena polusi udara, atau 5% dari 55 juta orang meninggal setiap tahunnya di dunia. Kehidupan yang produktif diperpendek dengan masalah kesehatan, dimana masyarakat menghirup udara kotor.
Hal tersebut dapat di atasi, antara lain dengan cara melakukan reboisasi atau penghijauan kembali. Kita tahu bahwa hasil dari fotosintesisa adalah gas O2 yang tentu berperan dalam kegiatan bernafas sehari hari. Dengan banyaknya pepohonan, akan menyerap lebih banyak gas co2 untuk fotosintesis, dan mengubahnya menjadi O2. Dukungan masyarakat dalam mensukseskan ‘udara bersih’, juga sangat diperlukan. Kesadaran masyarakat untuk hidup sehat, perlu di tanamkan. Di antaranya dengan mengurangi intensitas penggunaan kendaraan bermotor, dan memasyarakatkan penggunaan sepeda.
Pencemaran udara juga tidak seluruhnya disebabkan kendaraan bermotor. Maraknya industri, dengan gas buangannya, juga meresahkan keberadaan O2 di bumi kita.
Solusi untuk mengatasi polusi udara kota terutama ditujukan pada pembenahan sektor transportasi, tanpa mengabaikan sektor-sektor lain. Hal ini kita perlu belajar dari kota-kota besar lain di dunia, yang telah berhasil menurunkan polusi udara kota dan angka kesakitan serta kematian yang diakibatkan karenanya. (www.kompas.com)
* Pemberian izin bagi angkutan umum kecil hendaknya lebih dibatasi, sementara kendaraan angkutan massal, seperti bus dan kereta api, diperbanyak.
* Pembatasan usia kendaraan, terutama bagi angkutan umum, perlu dipertimbangkan sebagai salah satu solusi. Sebab, semakin tua kendaraan, terutama yang kurang terawat, semakin besar potensi untuk memberi kontribusi polutan udara.
* Potensi terbesar polusi oleh kendaraan bermotor adalah kemacetan lalu lintas dan tanjakan. Karena itu, pengaturan lalu lintas, rambu-rambu, dan tindakan tegas terhadap pelanggaran berkendaraan dapat membantu mengatasi kemacetan lalu lintas dan mengurangi polusi udara.
* Pemberian penghambat laju kendaraan di permukiman atau gang-gang yang sering diistilahkan dengan "polisi tidur" justru merupakan biang polusi. Kendaraan bermotor akan memperlambat laju
* Uji emisi harus dilakukan secara berkala pada kendaraan umum maupun pribadi meskipun secara uji petik (spot check). Perlu dipikirkan dan dipertimbangkan adanya kewenangan tambahan bagi polisi lalu lintas untuk melakukan uji emisi di samping memeriksa surat-surat dan kelengkapan kendaraan yang lain.
* Penanaman pohon-pohon yang berdaun lebar di pinggir-pinggir jalan, terutama yang lalu lintasnya padat serta di sudut-sudut kota, juga mengurangi polusi udara.
3. no plants! banjir
Kampus hijauku…apakah masih hijau seperti dulu? Begitu pula dengan lingkungan di sekitar rumah yang cukup gersang. Siang hari begitu membakar tubuh. Penebangan pohon yang ramai ramai dilakukan untuk dijadikan lahan bangunan, agaknya telah ‘merampas’ udara sejuk saat ini. Dan sebagai generasi bangsa, sudah sepatutnya kita belajar untuk merawat tanaman, menanam pohon, Dan sebagai makhluk Tuhan, tentu sudah selayaknya memanfaatkan hasil hutan/ pohon, dan merawatnya, sebagai kepedulian kita dalam menjaga alam, yang akan kita manfaatkan lagi. Jadi, siklus tebang-tanam,
                                                                                                 Sumber : Sufiani Rufiani.P