Protoman - Mega Man

Pages

Kamis, 24 November 2011

Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan

           Melihat dari berbagai aspek yang ada, baik kita lihat secara langsung ataupun melalui media informasi, baik cetak maupun media elektronik, bahwa betapa fenomena hidup yang ada dipedesaan mulai mengalami pergeseran nilai, norma serta adat istiadat yang tidak lagi dihiraukan oleh banyak penduduk desa yang ingin merasa kehidupannya berubah, baik ekonomi maupun status sosialnya. Serta fenomena kehidupan perkotaan yang mempunyai motto hidup “Biar tekor asal Tersohor” menjadi sebuah gaya hidup serba boleh, walaupun itu melabrak norma-norma hukum lebih-lebih norma agama.

MASYARAKAT PERKOTAAN

A. PENGERTIAN MASYARAKAT

Masyarakat menurut para sarjana :

       1. R. Linton Seorang ahli antropologi mengemukakan, bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telaha cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.

2. M.J. Herskovits mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.

3. J.L. Gillin dan J.P. Gillin mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sarna. Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil.

4. S.R. Steinmetz, Seorang sosiolog bangsa Belanda mengatakan, bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar, yanag meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil, yang mempunyai perhubungan yang erat ada teratur.

5. Hasan Shadily, mendefinisikan masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan pengaruh bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.

              Menurut pendapat para ahli tersebut, dapat disimpulkan bahwa masyarakat adalah keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain: kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat dimaksud sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya teritorial, bangsa, golongan dan sebagainya.

Menurut cara terbentuknya, masyarakat terbagi menjadi :
1. Masyarakat paksaan, misalnya : negara, masyarakat tawanan dan lain-lain.
2. Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :
• Masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan (horde), suku (starn), yang bertalian karena hubungan darah atau ketumnan. Dan biasanya masih sederhana sekali kebudayaannya.
• Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya : koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sebagainya.

B. MASYARAKAT PERKOTAAN


                 Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ciri yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu :
1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang-orang lain.
3. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
5. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
6. Jalan kehidupan yang cepat di kota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar. Hal ini sering menimbulkan pertentangan antara golongan tua dengan golongan muda.

C. PERBEDAAN DESA DAN KOTA

Ciri-ciri tersebut antara lain :
• Jumlah dan kepadatan penduduk
• Lingkungan hidup
• Mata pencaharian
• Corak kehidupan sosial
• Stratifikasi sosial
• Mobilitas ’sosial
• Pola interaksi sosial
• Solidaritas sosial
• Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional.

Kepadatan penduduk : jumlah penduduk yang tinggal pada suatu luas wilayah tertentu.

                     Lingkungan hidup di pedesaan sangat jauh berbeda dengan di perkotaan. Lingkungan pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas. Udaranya bersih, sinar matahari cukup, tanahnya segar diselimuti berbagai jenis tumbuh-tumbuhan dan berbagai satwa yang terdapat di sela-sela pepohonan, di permukaan tanah, di rongga-rongga bawah tanah ataupun berterbangan di udara bebas. Air yang menetes, merembes atau memancar dari sumber-sumbernya dan kemudian mengalir melalui anak-anak sungai mengairi petak-petak persawahan.
                    Semua ini sangat berlainan dengan lingkungan perkotaan yang sebagian besar dilapisi beton dan aspal. Bangunan-bangunan menjulang tinggi saling berdesak-desakan dan kadang-kadang berdampingan dan berhimpitan dengan gubug-gubug liar dan pemukiman yang padat. Udara yang seringkali terasa pengap, karena tercemar asap buangan cerobong pabrik dan kendaraan bermotor. Hiruk-pikuk, lalu lalang kendaraan ataupun manusia di sela-sela kebisingan yang berasal dariberbagai sumber bunyi yang seolah-olah saling berebut keras satu sarna lain. Kota sudah terlalu banyak mengalami sentuhan teknologi, sehingga penduduk kota yang merindukan alam kadang-kadang memasukkan sebagian alam ke dalam rumahnya, baik yang berupa tumbuh-tumbuhan, bahkan mungkin hanya gambarnya saja.
             Perbedaan paling menonjol adalah pada mata pencaharian. Kegiatan utama penduduk desa berada di sektor ekonomi primer yaitu bidang agraris. Kehidupan ekonomi terutama tergantung pada usaha pengelolaan tanah untuk keperluan pertanian, peternakan dan termasuk juga perikanan darat. Sedangkan kota merupakan pusat kegiatan sektor ekonomi sekunder yang meliputi bidang industri, di samping sektor ekonomi tersier yaitu bidang pelayanan jasa.

HUBUNGAN DESA DAN KOTA

                    Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur mayur, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak.
                  Mereka ini biasanya adalah pekerja-pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan di bidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan alat transportasi. Kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidangbidang jasa yang dibutuhkan oleh orang desa tetapi tidak dapat dilakukannya sendiri, misalnya saja tenaga-tenaga di bidang medis atau kesehatan, montirmontir, elektronika dan alat transportasi serta tenaga yang mampu memberikan bimbingan dalam upaya peningkatan hasil budi daya pertanian, peternakan ataupun perikanan darat.

MASYARAKAT PEDESAAN

A. PENGERTIAN DESA/PEDESAAN

Desa menurut para ahli:
1. Sutardjo Kartohadikusuma mengemukakan bahwa Desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.

2. Menurut Bintarto desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.

3. Menurut Paul H. Landis : Desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-cirinya sebagai berikut :
a. Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenaI mengenal antara ribuan jiwa.
b. Ada pertalian perasaan yang sarna tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
c. Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.

Ciri-ciri masyarakat pedesaan adalah :
a) Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya;
b) Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (Gemeinschaft atau paguyuban).
c) Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
d) Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencarian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.

Oleh karena anggota masyarakat mempunyai kepentingan pokok yang hampir sama, maka mereka selalu bekerja sama untuk mencapai kepentingan-kepentingan mereka.
Bentuk-bentuk kerjasama dalam masyarakat sering diistilahkan dengan gotong royong dan tolong-menolong. Pekerjaan gotong-royong pada waktu sekarang lebih populer dengan istilah kerja bakti.

B. HAKIKAT DAN SIFAT MASYARAKAT PEDESAAN

             Seperti dikemukakan oleh para ahli atau sumber bahwa masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencarian yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentang damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem ayem, sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikir. Dalam hal ini kita jumpai gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :
a. Konflik ( Pertengkaran)
b. Kontraversi (pertentangan)
c. Kompetisi (Persiapan)
d. Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan

C. UNSUR-UNSUR DESA

Ada tiga unsur desa, yaitu :

1. Daerah, dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaannya, termasuk juga unsur lokasi, luas dan batas yang merupakan lingkungan geografis setempat.
2. Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
3. Tata kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa. Jadi menyangkut seluk-beluk kehidupan masyarakat desa (rural society).

Ketiga unsur desa ini tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan satu kesatuan.

E. FUNGSI DESA

                Pertama, dalam hubungannya dengan kota, maka desa yang merupakan “hinterland” atau daerah dukung berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok seperti padi, jagung, ketela, di samping bahan makanan lain seperti kacang, kedelai, buah-buahan, dan bahan makanan lain yang berasal dari hewan.
               Kedua, desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) yang tidak kecil artinya.
Ketiga, dari segi kegiatan kerja (occupation) desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan, dan sebagainya.

URBANISASI DAN URBANISME

                  Urbanisasi adalah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.
Proses urbanisasi boleh dikatakan terjadi di seluruh dunia, baik pada negara-negara yang sudah maju industrinya mupun yang secara relatif belum memiliki industri. Bahwa urbanisasi mempunyai akibat-akibat yang negatif terutama dirasakan oleh negara yang agraris seperti Indonesia ini.
         Hal ini terutama disebabkan karena pada umumnya produksi pertanian sangat rendah apabila dibandingkan dengan jumlah manusia yang dipergunakan dalam produksi tersebut dan boleh dikatakan bahwa faktor kebanyakan penduduk dalam suatu daerah “over-population” merupakan gejala yang umum di negara agraris yang secara ekonomis masih terbelakang.
       Proses urbansiasi dapat terjadi dengan lambat maupun cepat, hal mana tergantung daripada keadaan masyarakat yang bersangkutan. Proses tersebut terjadi dengan menyangkut dua aspek, yaitu :
- Perubahan masyarakat desa menjadi masyarakat kota.
- Bertambahnya penduduk kota yang disebabkan oleh mengalirnya penduduk

PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DENGAN MASYARAKAT PERKOTAAN

                      Masyarakat pedesaan kehidupannya berbeda dengan masyarakat perkotaan. Perbedaan-perbedaan ini berasal dari adanya perbedaan yang mendasar dari keadaan lingkungan, yang mengakibatkan adanya dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan. Kesan populer masyarakat perkotaan terhadap masyarakat pedesaan adalah bodoh, lambat dalam berpikir dan bertindak, serta mudah “tertipu”, dan sebagainya. Kesan ini disebabkan masyarakat perkotaan mengamatinya hanya sepintas, tidak banyak tahu, dan kurang pengalaman dengan keadaan lingkungan pedesaan. Masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan memiliki ciri sendiri-sendiri. Mengenal ciri-ciri masyarakat pedesaan pedesaan akan lebih mudah dan lebih baik dengan membandingkannya dengan kehidupan masyarakat perkotaan.
      Dalam memahami masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, tentu tidak akan mendefinisikannya secara universal dan objektif, tetapi berpatokan pada ciri-ciri masyarakat. Ciri-ciri itu ialah adanya sejumlah orang, tinggal dalam suatu daerah tertentu, adanya sistem hubungan, ikatan atas dasar kepentingan bersama, tujuan dan bekerja bersama, ikatan atas dasar unsur-unsur sebelumnya, rasa solidaritas, sadar akan adanya interdependensi, adanya norma-norma dan kebudayaan. Kesemua ciri-ciri masyarakat ini dicoba ditranformasikan pada ealitas desa dan kota, dengan menitik beratkan pada kehidupannya.
      Ciri masyarakat desa juga mungkin belum tentu benar, sebab desa sedang mengalami perkembangan struktural yang tersusun dan terarah ke peningkatan integrasi masyarakat yang lebih luas sebagai akibat intensifnya hubungan kota dengan desa dan derasnya program pembangunan, sehingga dapat menimbulkan perubahan-perubahan.

Sumber :
-   http://www.facebook.com/topic.php?uid=174781952364&topic=11155
-   Modul ISD universitas Gunadarma.
-   UUD 1945 Amandemen.
-    Blog Eko Setyawan
-   http://www.gudangmateri.com/2010/04/masyarakat-desa-dan-masyarakat-kota.html
           

0 komentar:

Posting Komentar