Pages - Menu

Pages

Senin, 10 Juni 2013

Tugas Ketiga : Pengelolaan Web Mengenai Instruksinya



1.    Pengelolaan Web Mengenai Instruksinya

Sistem pengelolaan konten website dan upload / download berita secara online pada website adalah sebuah sistem yang bertujuan untuk membantu redaksi dalam mengelola informasi menjadi keluaran yang lebih bernilai dan memberikan kemudahan bagi para reporter untuk menyampaikan berita hasil liputan ke redaksi secara online yang sebelumnya dilakukan melalui faksimili. Sistem ini menghasilkan satu rancangan bagi pengguna jasa layanan yaitu dalam bentuk media elektronik (website berita). Dengan media elektronik yang mempunyai akses sangat luas, maka pengguna nantinya dapat bersaing tidak hanya di tingkat daerah tetapi di tingkat nasional bahkan internasional. Akses yang luas memberikan kesempatan kepada kita untuk menarik para konsumen yang lebih banyak serta dengan media elektronik ini, selain itu  juga dapat berinteraksi dengan konsumen atau masyarakat secara cepat dan praktis.

Kata Kunci : website, berita, Php My admin, My SQL

Mengelola sebuah website bukanlah suatu pekerjaan yang mudah, malah bisa menjadi sebuah beban bagi perusahaan atau lembaga dimana aktivitas online belum menjadi keseharian sosial-bisnisnya.

Tidak sedikit perusahaan yang harus menyewa staf atau konsultan khusus hanya untuk mengurusi situs internet demi menjaga citra perusahaan di mata klien dan publik dengan tetap meng-update informasi perusahaan secara berkala yang tentu saja, hal itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Namun kini perusahaan atau lembaga Anda tak perlu lagi pusing mencari solusi, karena kami datang untuk memberikan solusi dengan layanan Pengelolaan Website (Managed Website)

Untuk memperbaharui situs yang isinya selalu berubah. Aplikasi website memberikan kemudahan bagi perkembangannya untuk memperbaharui isi web. Pemgembang web hanya menyediakan isi berita dan aplikasi web yang bertugas memperbaharui isi halaman situs tersebut.

Ø  Instruksi Untuk Mengelola Suatu Website harus memiliki :

·         Pemrograman Web

Web programming atau dalam Bahasa Indonesia disebut dengan Pemrograman Web, merupakan sebuah kegiatan pemrograman yang dilakukan untuk membuat salah satu dari sumber daya web. Sumber daya web tersebut bisa berupa website atau aplikasi web. Dasar dari pembuatan website dan aplikasi web, adalah dengan menggunakan Hypertext Markup Language (HTML). Namun HTML hanya mampu menampilkan objek-objek ke browser. Website yang hanya menggunakan HTML, tidak mampu berinteraksi dengan pengguna. Untuk itu, HTML diperkaya oleh script, yaitu sekumpulan kode-kode program yang diselipkan dalam tag-tag HTML. Script tersebut akan dikenali dan dijalankan oleh browser atau server.

Berdasarkan pengolahnya script dibagi menjadi dua, Client-Side Script dan Server-Side Script. Client-Side Script yang disisipkan dalam kode-kode HTML, dikirimkan oleh server ke client, dalam hal ini adalah browser, bersama-sama kode-kode HTML dan kemudian diolah oleh client. Script jenis ini antara lain :

a.       Visual Basic Script yang dikembangkan oleh Microsoft.
b.      JavaScript yang dikembangkan oleh Netscape bekerjasama dengan Sun Mycrosystem, sesuai dengan standar ECMAScript.
c.       Jscript yang dikembangkan oleh Microsoft sesuai standar ECMAScript
d.      ActionScript yang dikembangkan oleh Macromedia, digunakan bersama-sama dengan file animasi Macromedia Flash.

Sementara Server-Side Script adalah kode-kode khusus yang diletakkan di server yang kemudian diolah oleh server dan dikirimkan ke client dalam bentuk HTML murni. Kode-kode HTML membutuhkan software server yang digunakan untuk melakukan parsing terhadap kode-kode tersebut. Cara kerja parsing tersebut dapat dilihat pada gambar 2.3. Pada gambar dapat dilihat bahwa setiap permintaan client akan diterima oleh server melalui port TCP 80.

Server kemudian akan melakukan pengecekan, apakah file yang diminta client harus di-parse terlebih dahulu atau tidak. Jika parsing diperlukan, maka server akan memanggil Server-side Processor dan hasilnya kemudian akan diteruskan kembali kepada client melalui port yang sama. Bahasa script yang server-side antara lain :

e.       Active Server Pages (ASP), dibuat oleh Microsoft dan telah terintegrasi dalam Internet Information Service (IIS) pada keluarga Windows Server.
f.       PHP Hypertext Preprocessor (PHP), dikembangkan oleh Zend dan didukung oleh banyak server.
g.      Java Server Pages (JSP), dikembangkan oleh Sun Microsystem
h.      ColdFusion dikembangkan oleh Macromedia


·          Konsep DTS (Data Transmition Service)

Permindahan data dari satu lokasi penyimpanan ke tempat penyimpanan data yang lain sering dilakukan untuk mendukung pengambilan keputusan, meningkatkan performance system, dan upgrade system yang sudah ada.

Selain berfungsi untuk melakukan import, export dan transport data yang beragam antara satu atau lebih sumber data, seperti misalnya SQL Server, Microsoft Excel atau Microsoft Access, DTS juga menyediakan hubungan berupa ODBC (Open Database Connectivity) data source yang disupport oleh OLE DB Provider for ODBC dan service seperti logging package execution details, controlling transactions dan penanganan variable global. Berikut Tool-tool yang tersedia untuk menciptakan dan mengeksekusi DTS packages:

a.       Import/Export Wizard untuk membangun DTS packages sederhana dan mensupport perpindahan data dan transformasi sederhana.
b.      DTS Designer mengimplementasikan DTS object model graphically yang memungkinkan user untuk menciptakan DTS packages dengan fungsi luas.
c.       DTSRun merupakan command prompt utility yang digunakan untuk mengeksekusi DTS packages yang ada.
d.      DTSRunUI merupakan grafik interface untuk DTSRun, yang juga mengijinkan pemakaian variable global dan command lines.
e.       SQLAgent, bukan merupakan aplikasi DTS; meskipun demikian dapat juga digunakan oleh DTS untuk menjadwalkan pengeksekusian dari package.

PHP 


Sejak awal perkembangannya, PHP mengalami kesuksesan luar biasa dari versi ke versinya, dan telah menjadi kebutuhan standar untuk situs-situs web guna menyuguhkan layanan interaktif kepada user/pengunjung. Hypertext Pre-processor merupakan sebuah akronim rekursif untuk PHP versi 4 yang dirancang super cepat dengan menggunakan bahasa yang lebih sederhana. PHP bukan sembarang bahasa pemrograman seperti yang banyak kita bayangkan, tetapi lebih lazim disebut “scripting language” atau bahasa scripting, sebagaimana diungkapkan oleh situs resminya, PHP.net


-  DatabaseMySQL

Untuk membangun sebuah aplikasi yang solid dan memiliki kemampuan penanganan data yang baik, pengembang membutuhkan database yang mampu menyediakan kecepatan, daya tampung besar, stabilitas, keamanan dan manageable. MySQL merupakan salah satu database yang cepat, handal dan mudah digunakan. MySQL adalah sebuah Relational Database Management System (RDBMS) yang dibuat oleh MySQL AB.

Komponen-Komponen Dalam Pengelola Web Institusi

·         Domain Name
·         Hosting
·         Bahasa Program
·         Design Web
·         HTTP
·         WWW
·         Publikasi
·         Pemeliharaan

2.      Aspek  Hukum Web

Dalam dunia Teknologi Informasi (atau IT/Information Technology), masalah yang berhubungan dengan etika dan hukum bermunculan, mulai dari penipuan, pelanggaran, pembobolan informasi rahasia, persaingan curang sampai kejahatan yang sifatnya pidana sudah sering terjadi tanpa dapat diselesaikan secara memuaskan melalui hukum dan prosedur penyidikan yang ada saat ini.

·         Aspek Hak Milik Intelektual

Yaitu yang memberikan perlindungan hukum bagi pembuat karya. Contoh : Hak Cipta dan Hak Paten

·         Yurisdiksi Hukum dan Aspek-aspek Terkait

Komponen ini menganalisa dan menentukan keberlakuan hukum yang berlaku dan diterapkan didalam dunia maya itu.

-          Landasan penggunaan Internet
-          Aspek Kerahasiaan
-          Aspek Hukum untuk menjaga keamanan
-          Ketentuan Hukum

·         Aspek-aspek Hukum Mengenai Hak Cipta, Hak Atas Kekayaan Intelektual Dan Desain Web

Membahas tentang Pengertian , Fungsi dan pembatasan Hak Cipta, Sejarah Pengaturan Hak Cipta, Dasar Hukum Perlindungan Hak Cipta, Definisi dan Ruang Lingkup Desain Website, serta Prosedur Perizinan Pendaftaran Website. UU No.19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta Pelaksanaan Perlindungan Hukum Terhadap Desain Web.

3.      Prinsip dan Serangan

·         Macam-macam Prinsip :

-          Pertama adalah Metaphore adalah prinsip digunakan menghasilkan sebuah prinsip yang baru.
-          Kedua adalah Clarity yaitu dimana dalam mendesain suatu web harus ada sebuah tujuan tertentu ataupun bisa dibilang kalau harus mempunyai tujuan yang jelas.
-          Ketiga adalah Consistency yaitu konten yang di isi harus mempunyai tema yang konsisten dimana tidak berubah-ubah harus mempunyai satu acuan pokok.
-          Keempat adalah Alignment yaitu merupakan kerapian dari suatu desain web tersebut yang mana tentunya akan mempengaruhi si pembaca dalam menyimak website tersebut bisa dimulai dari bentuk paragraph ataupun tambahan-tambahn gambar yang terdapat di dalam web tersebut.
-  Kelima adalah Proximity yaitu persiapan serta kelengkapan dari suatu website dan juga bisa menyesuaikan dengan tema pembicaraan dengan mempunyai beberapa perangkat pendukung atau item-item yang benar-benar bisa membuat suasana menjadi lebih hidup.
Keenam adalah Contrast yaitu masalah tampilan yang harus memberikan kesan yang nyaman untuk pengguna atau pengunjung website tersebut.

·         Serangan Web

-          Hacking atau Cracking.

Tindakan pembobolan data rahasia suatu institusi, membeli barang lewat internet dengan menggunakan nomor kartu kredit orang lain tanpa izin (carding) merupakan contoh-contoh dari tindakan hacking. Orang yang melakukan hacking disebut hacker. Begitu pula dengan membuka kode program tertentu atau membuat suatu proses agar beberapa tahap yang harus dilakukan menjadi terlewatkan (contoh: cracking serial number) apabila dilakukan tanpa izin juga merupakan tindakan yang menyalahi hukum.

-          Pembajakan

Mengutip atau menduplikasi suatu produk, misalkan program komputer, kemudian menggunakan dan menyebarkan tanpa izin atau lisensi dari pemegang hak cipta merupakan dalam posisi lemah akan dikenai sanksi dan konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.

-          Browsing

Situs-situs yang tidak sesuai dengan moral dan etika kita. Membuka situs dewasa bagi orang yang belum layak merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan norma dan etika. Teknologi internet yang dapat memberikan informasi tanpa batas akan mengakibatkan tindakan yang beragam, mulai dari tindakan-tindakan positif sampai negatif. Orang yang tahu akan manfaat internet dan memanfaatkan secara positif akan mendapatkan hasil yang positif pula, dan begitu juga sebaliknya.

4.      Etika Membuat Web

Etika adalah ilmu yang mempelajari mengenai baik dan buruk suatu tindakan. Sebagai pemakai internet, etika juga diperlukan, karena tidak hanya kita saja yang ikut dalam dunia maya itu, akan tetapi banyak orang dari seluruh dunia. Jika tindakan dan perkataan kita tidak berdasarkan etika yang ada maka kita bisa dibenci hingga terjerat hokum yang terkait .
Terlepas dari hal-hal tersebut, ada satu faktor lagi yang harus mendapat perhatian, yaitu etika penulisan. Content website yang kita tulis sebaiknya benar-benar merupakan hasil karya kita sendiri dan bukan hasil menjiplak/menyalin dari website lain. Jika Anda mengutip sebagian content dari suatu sumber, apapun medianya, hendaknya copyright dari si penulis harus dicantumkan dan menyebutkan darimana content tersebut diambil. Pengertian mengutip yang saya maksud disini adalah mengambil sebagian kecil, bukan seluruhnya. Lebih baik lagi kalau Anda meminta izin terlebih dahulu kepada si penulis content, karena langkah ini menunjukkan bahwa anda menghargai hak cipta dari seseorang.
Penjiplakan content secara illegal juga sangat membahayakan posisi Anda di search engine. Misalnya, jika Anda menyalin content sebuah website secara illegal, dan si pemilik content mengetahui hal ini, ia dapat melaporkan hal tersebut sebagai pelanggaran hak cipta kepada admin dari berbagai search engine utama. Google misalnya, memiliki chanel khusus untuk menerima laporan mengenai pelanggaran hak cipta. Pihak Google akan memeriksa hal ini, sebab mereka juga tidak ingin meng-index halaman-halaman yang mempunyai content illegal. Mereka cukup pintar untuk membedakan kebenaran dari sebuah laporan. Misalnya, halaman website jiplakan selalu muncul setelah halaman website aslinya. Dan yang kedua, teknologi pagerank juga bisa membantu mendeteksi dengan melihat referensi dari website-website lain yang memasang link ke website asli. Jika sudah terdeteksi, apa akibatnya ? Tentu saja website jiplakan tersebut akan di-black list. Pada posisi ini jangan harap untuk dapat terlisting kembali.

Etika Pelanggaran Hak Cipta

Pelanggaran Hak Cipta juga sangat diperhatikan para editor dmoz (Open Directory Project). Sebagai salah satu editornya, saya pun pernah menerima laporan dari editor lain mengenai sebuah website yang memiliki content jiplakan. Dan karena sudah terbukti, dengan sangat menyesal saya harus menghapus listing website tersebut dan memberikan sebuah catatan bahwa domain tersebut melakukan pelanggaran hak cipta. Fungsi dari catatan ini agar editor-editor dari category lain memberikan perhatian khusus, apabila si pemilik domain pelakukan submit ulang. Kami juga memiliki forum khusus bagi editor dmoz untuk membicarakan hal-hal semacam ini.

Jadi apapun alasannya penjiplakan content secara illegal sebaiknya kita hindari. Disamping untuk menghargai hasil karya orang lain, hal ini juga akan membuat kita lebih kreatif dalam berkreasi. 

Hal yang harus diperhatikan dalam sebagai pengguna internet yaitu :

1. Pengguna internet berasal dari berbagai kalangan, bangsa dan negara.

2. Pengguna internet merupakan orang-orang yang hidup dalam dunia anonymouse, yang tidak     mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.

3. Segala fasilitas yang diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak etis.
Pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya penghuni baru didunia maya tersebut.

• Dibawah ini adalah etika-etika dalam menggunakan internet antara lain :

1. Jangan menyindir, menghina, melecehkan, atau menyerang pribadi seseorang/pihak lain.
2. Jangan sombong, angkuh, sok tahu, sok hebat, merasa paling benar, egois, berkata kasar,
kotor, dan hal-hal buruk lainnya yang tidak bisa diterima orang.

3. Menulis sesuai dengan aturan penulisan baku. Artinya jangan menulis dengan huruf kapital semua (karena akan dianggap sebagai ekspresi marah), atau penuh dengan singkatan-singkatan tidak biasa dimana orang lain mungkin tidak mengerti maksudnya (bisa menimbulkan salah pengertian).

4. Jangan mengekspose hal-hal yang bersifat pribadi, keluarga, dan sejenisnya yang bisa membuka peluang orang tidak bertanggung jawab memanfaatkan hal itu.

5. Perlakukan pesan pribadi yang diterima dengan tanggapan yang bersifat pribadi juga, jangan ekspose di forum.

6. Jangan turut menyebarkan suatu berita/informasi yang sekiranya tidak logis dan belum pasti kebenarannya, karena bisa jadi berita/informasi itu adalah berita bohong (hoax). Selain akan mempermalukan diri sendiri orang lainpun bisa tertipu dengan berita/info itu bila ternyata hanya sebuah hoax.

7. Andai mau menyampaikan saran/kritik, lakukan dengan personal message, jangan lakukan di depan forum karena hal tersebut bisa membuat tersinggung atau rendah diri orang yang dikritik.

8. Selalu memperhatikan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Artinya jangan terlibat dalam aktivitas pencurian/penyebaran data dan informasi yang memiliki hak cipta.

9. Jika mengutip suatu tulisan, gambar, atau apapun yang bisa/diijinkan untuk dipublikasikan ulang, selalu tuliskan sumber aslinya.

10. Jangan pernah memberikan nomor telepon, alamat email, atau informasi yang bersifat pribadi lainnya milik teman kepada pihak lain tanpa persetujuan teman itu sendiri. 

Sumber : 

- http://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=5&ved=0CEwQFjAE&url=http%3A%2F%2Fel.amik-intelcom.ac.id%2Fel%2Ffile.php%2F1%2Fmoddata%2Fforum%2F425%2F705%2FSISTEM_PENGELOLAAN_CONTENT_WEBSITE_NEWS_ON_LINE.doc&ei=R-S1UYW3JozSrQe6m4GoBg&usg=AFQjCNHrIJCiYUdAhw34yDv3Evr0kYlYVQ&sig2=afTeNdW4qfJUWf9wK1YLBw&bvm=bv.47534661,d.bmk

- http://erarahmaharyanti.wordpress.com/2013/05/01/instituisi-pengelola-internet-atau-web-aspek-hukum-dan-etikanya/
















Tidak ada komentar:

Posting Komentar